BANDAR LAMPUNG (b21) – Hal ini disampaikan Walikota Bandar Lampung, Herman HN dalam Rapat Paripurna Penyampaikan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2020, Senin (7/9/2020).
“Penataan anggaran ini sesuai dengan intruksi pusat guna mengatasi Pandemi Covid-19 dengan anggaran yang ada sehingga terdapat anggaran yang dikurangi dan ada yang ditambah sesuai dengan kepentingan bidang masing-masing,” ujar Herman HN.

“Untuk fokus pengelolaan anggaran ini nantinya masih dikhususkan pada penanganan kasus konfirmasi positif Covid-19 yang terus bertambah. Ini untuk menekan serangan pandemi gelombang kedua, ” tutur Herman.
Sementara, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi mengatakan pihak akan mempelajari aturan serta melakukan pengkajian atas usulan peminjaman dana ke Kemenkeu tersebut.
“Kami akan melakukan pengkajian dulu, karena Pemkot masih memiliki hutang dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) BUMN milik Kementerian Keuangan,” kata Wiyadi.
Pembahasan APBD Perubahan 2020 ini dihadiri oleh semua anggota DPRD Bandar Lampung, unsur muspida, dan seluruh pejabat terkait. (red)
