Balam21.com, Kepolisian Polrestabes Palembang kembali menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Lapangan Apel Mapolrestabes Palembang, Jum’at (29/1/2021) pagi.
Dalam upacara kali ini, empat bintara Polrestabes Palembang diberhentikan dengan tidak hormat atau PTDH. Mereka adalah Brigadir HR, Brigadir CA, Brigadir AM dan Brigadir AI yang semuanya terlibat kasus narkoba.
Upacara yang dipimpin langsung Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik.
”Ya rasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya. Namun untuk diketahui bahwa hal itu telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku” kata Irvan.
Dirinya berharap aparat penegak hukum di lingkungan Polrestabes Palembang dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari upacara PTDH yang digelar hari ini.
“Saya harap jadikan ini intropeksi diri dan cerminan agar menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku dan juga saya harap jauhi narkoba jangan mencoba untuk bermain dengan narkoba” pungkasnya. (kin/b21)
