BANDAR LAMPUNG (b21) – Ditetapkan sebagai Pelaksana Harian (Plh), Badri Taman yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung akan fokus terhadap penanganan kasus Covid-19 di masa tugasnya.
Hal ini disampaikan Plh Wali Kota Bandar Lampung, Badri Taman usai Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wali Kota Bandar Lampung, Rabu (17/02/2021).
“Tugas pencegahan dan pengendalian kasus Covid-19 itu yang penting, diharapkan juga Plh melaksanakan tugas sehari-hari Wali Kota, tidak boleh mengambil kebijakan strategis, masalah keuangan atau masalah organisasi kepegawaian,” kata Badri Taman.
Selanjutnya Plh Wali Kota Bandar Lampung, Badri Taman mengatakan, sesuai dengan instruksi Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, pihaknya akan melaksanakan tugas yang diberikan.
“Tugas Plh tang pertama, memastikan prasarana pemerintah berjalan dengan baik, pelayanan publiknya berjalan dengan baik, yang ketiga koordinasi masalah keamanan dan ketertiban harus terkondisi dengan baik, bekerja sama dengan aparat keamanan,” ujarnya.
Badri Taman juga menegaskan, pihaknya akan mempersiapkan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2021-2026 yang akan dilakukan 25/26 Februari 2021. (nuy/b21)
